Jogjakarta_Kspsinews,- Pembekalan Sensitivitas Disabilitas yang diinisiai oleh Kementrian Ketenagakerjaan RI telah dilaksanakan di Jogjakarta, 4 – 6 Desember 2023, yang dibuka oleh Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dan Perluasan Kesempatan Kerja (BINA PTKDN), Ibu Siti Kustianti, S.E., M.Si,. dengan didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Drs. Maryustion Tonang, M.M.

Terkait dengan Penyandang Disabilitas, banyak pihak didorong untuk menghormati hak para penyandang disabilitas termasuk memberikan peluang dan/atau menyediakan akses untuk menyalurkan potensi dalam segala aspek penyelenggaraan negara dan masyarakat termasuk dalam bidang pekerjaan.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk mempromosikan bagaimana menciptakan suasana kerja yang inklusif bagi para penyandang disabilitas. Inklusif dalam arti terbentuknya suasana yg saling mendukung bagi para penyandang disabilitis untuk memperoleh kesempatan dan hak yang sama dengan pekerja non disabilitas, Kesetaraan dan aksesibitas bagi pekerja dengan disabiltas.

Untuk itu, sangat cocok sekali kegiatan ini dilakukan dengan mengikutsertakan para pihak yang terkait. 70 orang peserta menjadi para peserta pembekalan. Para peserta berasal dari unsur Pengusaha/Apindo, Serikat Pekerja/Buruh, Komunitas Pembina Disabiltas dan tentunya adalah dari Penyandang Disabilitas itu sendiri.

Terkait dengan ketenagakerjaan, Pemenuhan hak Pekerja Disabilitas tidak terlepas dari UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal tersebut diantaranya disebutkan pada pasal 5 ayat 1, dimana penyandang disabilitas mempunyai hak sebagai berikut :

  • Memperoleh pekerjaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, atau swasta tanpa Diskriminasi
  • Memperoleh upah yang sama dengan pekerja yang bukan penyandang disabilitas dalam jenis pekerjaan dan tanggung jawab yang sama
  • Memperoleh akomodasi yang layak dalam pekerjaan
  • Tidak diberhentikan karena alasan disabilitas
  • Mendapatkan program kembali bekerja
  • Penempatan kerja yang adil, proporsional, dan bermartabat
  • Memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karier serta segala hak normatif yang melekat di dalamnya, dan

Mengusung tema mempromosikan dunia kerja yang inklusif bagi pekerja dengan disabilitas,  ada banyak penyampaian tahapan yang perlu dipahami. Tahapan tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Mengenal definisi disabilitas, konsep, ragam dan karakternya.
  2. Bagaimana melakukan rekruitmen dan assesment pekerja dengan disabilitas.
  3. Mengenal aksesibilitas dan akomodasi yang layak untuk pekerja dengan disabilitas
  4. Berinteraksi dengan penyandang disabilitas

Dalam pembekalan ini dihadirkan beberapa pemateri seperti :

  1. (Adv) Awal Diyananda, S.H., M.H. selaku Anggota Komite Advokasi Ketenagakerjaan DPN APINDO.
  2. Nicky Clara, Founder Yayasan Alunjiva Indonesia /Setara Berdaya Group
  3. Penyandang disabilitas Tuna netra
  4. Penyandang disabilitas Tuna rungu

Dari peserta pembekalan pihak Apindo, ternyata telah banyak perusahaan yang mempekerjakan para pekerja dengan disabilitas. Seperti contoh adalah salah satu Perusahaan Tekstil di daerah Batang dan Surakarta. Disamping itu, PT. ADIRA yg sekarang sudah mempekerjakan 186 pekerja dengan disabilitas, akan merekrut menjadi sekitar 250 orang penyandang Disabilitas ditahun 2024. Diikuti juga oleh PT. ERA JAYA yang berkomitmen akan segera melakukan perekrutan ditahun 2024. 

Dengan pembekalan ini diharapkan agar setiap pemangku kepentingan dapat berperan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung aksesibilitas bagi pekerja penyandang disabilitas. Pemerintah daerah terkhusus disnaker dapat membentuk Unit Layanan Disabiltas (ULD) ditiap kabupaten/Kota. Pihak Serikat Pekerja/Serikat Buruh dapat mempromosikan bagaimana caranya bersikap terhadap sesama teman pekerja disabilitas diperusahaan masing – masing.

Hendi Purnomo

Wakil Ketua Umum DPP KSPSI

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *