Jakarta_Kspsinews,- Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yorrys Raweyai menyatakan bahwa Kongres X KSPSI yang sedianya digelar pada 16-17 Februari 2022 ditunda hingga Julia tau Agustus. Penundaan ini karena penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah sebagai bagian dari upaya penularan Covid-19 yakni PPKM level 3. Menurut Yorrys, jika Kongres X KSPSI dipaksakan tetap berlangsung dengan jumlah peserta yang bisa mencapai ratusan tentu akan memicu kerumunan dan berpotensi pada penularan Covid-19.
“Kami tidak dapat menjamin suasana tersebut akan terkendali dengan baik ditengah penyebaran omicron yang begitu cepat” jelas Yorrys, Ketua Umum KSPS hasil Kongres Rekonsiliasi 2014 tersebut.
Ketua Komite II DPD RI itu menegaskan, bahwa adapun sekelompok oknum yang melaksanakan Kongres X atas nama KSPSI yang digelar pada 16-17 Februari lalu itu, merupakan Kongres abal-abal dan ilegal. Kongres harus mengikuti mekanisme, bukan sejam dua jam langsung pelantikan, jadi jelas oknum-oknum seperti itu tidak bertanggung jaba. “Kongres X di Jakarta beberapa hari yang lalu itu tidak sah dan abal-abal. Mereka yang menggelar Kongres adalah mereka yang memanipulasi kepesertaan dan menentang kebijakan pemerintah,” tandas Yorrys.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kongres X diselenggarakan pada 16-17 Februari di Jakarta. Diketahui, lokasi Kongres tersebut mengalami perpindahan tempat setelah sebelumnya direncanakan diadakan di Cipanas, Bogor. Akibat penolakan masyarakat atas potensi kerumunan massa, pelaksanaannya pun berpindah ke Jakarta. Gelaran Kongres yang dilaksanakan selama kurang lebih 2 (dua) jam tersebut ditengarai untuk menghindari pembubaran dari Satgas Covid-19.