Jakarta_Kspsinews.- Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI menyelenggarakan Konsultasi Tripartit dalam mencermati draft laporan sekaligus menerima masukan pandangan usur pengusaha dan pekerja yang akan diserahkan kepada Intrnational Labour Organization (ILO). Acara yang diselenggarakan di Hotel Yuan Garden, Jakarta pada Senin, 16 Oktober 2023 tersebut dalam rangka mempersiapkan posisi Indonesia berdasarkan pasal 19 paragraf 5e Konstitusi ILO seluruh negara anggota diminta menyampaikan Annual Review Reports terhadap Protokol 2014 dari Konvensi ILO No.29 mengenai kerja paksa.
Pada acara tersebut hadir perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai, Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI)d dan Konfederasi SARBUMUSI. Perwakilan pengusaha dihadir oleh Assosiasi Pengusaha Indoenesia (APINDO) dan Kamar Dagang Indonesia (KADIN). Beberapa Kementerian Lembaga yang hadir diantaranya BP2MI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Sosial , Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Pendidikan,dan Kebudayaan,Riset dan Teknologi serta Perwakilan Kantor ILO Jakarta. M.Noor selaku perwakilan dari ILO Jakarta mengawali pemaparan materi Annual Review Reports terhadap Protokol 2014 dari Konvensi ILO No.29 mengenai Kerja Paksa.
Annual Review Reports terhadap Protokol 2014 dari Konvensi ILO No.29 mengenai Kerja Paksa ini merupakan jawaban terhadap beberapa kuisioner tentang sejauh mana upaya-upaya pemerintah Republik Indonesia dalam mengurangi dan mencegah praktek kerja paksa yang ada di Indonesia. Turut memberikan banyak masukan dari Kepolisian RI yang menyampaikan laporan berbagai kasus yang dapat dikategorikan sebagai kerja paksa. Sebagaimana diketahui, praktik kerja paksa di Indonesia masih tetap berlangsung termasuk dalam perdagangan manusia terutama pada sektor migran dan perikanan.
Kementerian Ketenagakerjaan direncanakan akan merampungkan penyusunan draft laporan hasil konsultasi tripartite pada Selasa 17 Oktober 2023 untuk selanjutnya menjadi laporan yang akan diserahkan kepada ILO.