ILO melalui Proyek Rantai Pasokan yang Tangguh, Inklusif dan Berkelanjutan (Resilient, Inclusive
and Sustainable Supply Chain
/RISSC Project) melalui kemitraan dengan pemangku kepentingan yang
relevan, mempromosikan dan mengimplementasikan perilaku bisnis yang bertanggung Jawab di
Indonesia, khususnya di sektor Elektronik.


Sejalan dengan kebutuhan industri dan hasil yang diharapkan dari Proyek RISSC, serta
rekomendasi dari pertemuan serikat pekerja sebelumnya mengenai kebutuhan pengembangan
kapasitas serikat pekerja dalam isu bisnis yang bertanggung jawab, dan untuk meningkatkan kapasitas
serikat pekerja dalam keterlibatan yang lebih baik dan efektif dalam implementasi Perilaku Bisnis yang
Bertanggung Jawab melalui penerapan Uji Tuntas (Due Diligence) Hak Asasi Manusia, Proyek RISSC ILO
berencana untuk menyelenggarakan Pelatihan bagi Pelatih (Training of Trainers) bagi serikat pekerja
mengenai bisnis yang bertanggung jawab untuk pekerjaan yang layak.

Acara diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, 30-31 Oktober 2025, di Hotel Luminor. Tujuan dan sasaran Pelatihan untuk Pelatih ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas di antara para serikat pekerja di sektor elektronik dan sektor lainnya tentang instrumen internasional tentang perilaku bisnis yang bertanggung jawab kepada pemangku kepentingan dan pihak terkait yang berhak dan juga membekali serikat pekerja dari berbagai konfederasi yang berususan dengan sektor elektronik dan sektor lainnya untuk menjadi kelompok pelatih utama – melalui pengenalan dan penerapan Panduan untuk Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab.

Human Rights Due Diligence (HRDD) adalah proses untuk mengidentifikasi, mencegah, mitigasi, dan mengungkap dampak HAM aktual maupun potensial. Melibatkan pemangku kepentingan (rights-holders) secara bermakna. Tidak ada format baku untuk asesmen → perusahaan harus mengembangkan sendiri sesuai konteks, risiko, dan kapasitas. Prinsip “progressive realization”: HRDD adalah proses berkelanjutan, tidak ada titik akhir; perusahaan harus terus meningkatkan praktiknya.

HRDD sama dengan Manajemen Risiko HAM, Fokus pada risiko terhadap manusia, bukan risiko terhadap bisnis. Dua dimensi utama : Severity (tingkat keparahan dampak) dan Likelihood (kemungkinan terjadi). Perusahaan harus menunjukkan bagaimana risiko ini direspons melalui kebijakan, SOP, dan tindakan mitigasi.***Rizky

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *