Royanto Purba : “ Uji Tuntas HAM Harus Menjadi Mandatory”
Uji Tuntas HAM Menjadi Mandatory
Bina Lindung Sejahtera
Sejak berdiri pada tahun 1973, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang sebelumnya mewujud dalam bentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI), mengalami dinamika pasang surut seiring dengan tuntutan situasi zaman yang mengitarinya. Kebutuhan akan kebebasan bersuara dan berserikat menjadi bagian yang tidak terpisahkan, mengarus deras hingga memunculkan gerakan-gerakan sosial pada arus bawah di tingkat buruh dan pekerja.
Sejarah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dimulai dari deklarasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) 20 Februari 1973. Deklarasi FBSI oleh para tokoh pejuang buruh tersebut sekaligus mengukuhkan Bpk Agus Sudono sebagai Ketua Umum pertama dan menetapkan tanggal 20 Februari adalah hari lahirnya KSPSI.
Pada awal terbentuknya, FBSI memiliki keanggotaan 21 serikat buruh, 21 serikat buruh (vak sentral) yang terintegrasi dan terorganisir ke dalam 21 Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (SBLP) yang bersifat sektoral.
Uji Tuntas HAM Menjadi Mandatory
Jakarta – Kspsinews,- Menghadiri undangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA), dengan tajuk acara Launching Road Map…
Jakarta_Kspsinews,- International Labour Organization (ILO) Jakarta mengadakan workshop validasi Peta Pekerjaan (Occupation Map) pada Kawasan fungsional konvervasi keanekaragaman hayati dan…
Jl. Baung Raya No. 42 Tanjung Barat Jakarta Selatan
info@kspsi.or.id
021-7884499 / 087883200186
©2022. KSPSI All Rights Reserved.
design by : Kerah Biru