Beranda

yorrys raweyai ketua umum kspsi

Kata Sambutan

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

Sejak berdiri pada tahun 1973, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang sebelumnya mewujud dalam bentuk Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI), mengalami dinamika pasang surut seiring dengan tuntutan situasi zaman yang mengitarinya. Kebutuhan akan kebebasan bersuara dan berserikat menjadi bagian yang tidak terpisahkan, mengarus deras hingga memunculkan gerakan-gerakan sosial pada arus bawah di tingkat buruh dan pekerja.

 

Sejarah KSPSI

Sejarah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dimulai dari deklarasi Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI) 20 Februari 1973. Deklarasi FBSI oleh para tokoh pejuang buruh tersebut sekaligus mengukuhkan Bpk Agus Sudono sebagai Ketua Umum pertama dan menetapkan tanggal 20 Februari adalah hari lahirnya KSPSI.

Pada awal terbentuknya, FBSI memiliki keanggotaan 21 serikat buruh, 21 serikat  buruh (vak sentral) yang terintegrasi dan terorganisir ke dalam 21 Serikat Buruh Lapangan Pekerjaan (SBLP) yang bersifat sektoral.

VISI

Terwujudnya organisasi pekerja yang senantiasa berjuang mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin kaum pekerja dan keluarganya melalui hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan dalam Negara Republik Indonesia yang demokratis, berdaulat dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Sebagai sumber inspirasi, motivasi, dan kreativitas visi organisasi mengarahkan proses penyelenggaraan organisasi menuju masa depan yang dicita-citakan.

MISI

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia membangun dan memberdayakan kekuatan serikat pekerja/serikat buruh untuk :
1) Mewujudkan pekerja yang Berketuhanan Yang Maha Esa, berdasarkan solidaritas sosial, cerdas, tangguh, professional disiplin dan komitmen memperjuangkan kesejahteraan.
2) Membangun organisasi yang modern dengan budaya dan menajemen organisasi yang maju dan mengakar.
3) Mewujudkan kondisi kerja yang adil, makmur dan kesejahteraan lahir batin.Memperjuangkan peraturan perundang-undangan dibidang ketenagakerjaan dan kondisi sosial yang lebih baik dan menghormati hak-hak serikat pekerja.
4) Mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang baik dan bersih, melindungi segenap Bangsa Indonesia, mewujudkan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia memajukan kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
5) Mewujudkan Pekerja Indonesia yang bermartabat melaksanakan keadilan sosial, dihormati dalam pergaulan internasional.

KSPSI Dalam Statistik

0 +

Jumlah anggota

0 +

Federasi Serikat Pekerja

0 +

Advokasi

7 Poin Penting Peta Jalan Ekonomi Perawatan bagi Pekerja Indonesia

7 Poin Penting Peta Jalan Ekonomi Perawatan bagi Pekerja Indonesia

Jakarta – Kspsinews,-  Menghadiri undangan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA), dengan tajuk acara Launching Road Map…

Workshop Validasi Peta Okupasi Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Kawasan Lindung

Workshop Validasi Peta Okupasi Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Kawasan Lindung

Jakarta_Kspsinews,- International Labour Organization (ILO) Jakarta mengadakan workshop validasi Peta Pekerjaan (Occupation Map) pada Kawasan fungsional konvervasi keanekaragaman hayati dan…