Dalam rangka upaya pembentukan Koperasi Merah Putih bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, kondusif, berkeadilan yang mengedepankan nilai – nilai Pancasila dan menindaklanjuti hasil koordinasi antara Kementerian Ketenagkerjaan dengan Kementerian Koperasi, maka diselenggarakan kegiatan dengan tema “Pembentukan Koperasi Merah Putih bagi Serikat
Pekerja/Serikat Buruh”.
KSPSI pimpinan Bapak Yorrys Raweyai hadir bersama 9 Konfederasi lain yang diundang. Acara diselenggarakan di Aston Pluit Hotel and Residence, pada hari Rabu hingga Jum’at, 3 – 5 Desember 2025. Kementerian Koperasi beserta Kementerian Ketenagakerjaan berjanji akan memberikan arahan dan panduan bagi seluruh Konfederasi yang ingin membentuk Koperasi Premier atau Sekunder dan atau bagi Koperasi yang sudah ada di Federasi-federasi maupun tingkat Pengurus Unit Kerja (PUK).
Kedepan Kemenkop mendorong agar Koperasi Serikat Pekerja/Buruh bisa berperan sebagai offtaker yang berperan sebagai pembeli langsung atau penjamin pasar (penampung) produk hasil petani/masyarakat desa, seperti hasil panen pertanian, perkebunan, atau peternakan, lalu mendistribusikannya ke pasar yang lebih besar (industri, ritel, ekspor) atau mengolahnya, sehingga petani mendapatkan kepastian harga, kualitas, dan penghasilan yang lebih baik. Peran ini memastikan rantai pasok produk dari desa tidak terputus dan harga petani lebih stabil, menjadikannya solusi untuk masalah penyerapan hasil produksi lokal.
Kemenkop juga menjelaskan selain peran offtaker dikenal juga peran sebagai Koperasi Hub (Hub Koperasi), yakni konsep pusat atau platform terintegrasi yang dibentuk untuk mengkonsolidasikan, menghubungkan, dan mengembangkan berbagai koperasi, terutama koperasi desa/kelurahan (KDKMP) atau Koperasi Multi Pihak (KMP), agar lebih kuat secara digital, bisnis, dan jaringan, memfasilitasi pendistribusian barang, pembiayaan, serta pendampingan manajemen untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan efisiensi operasional. Ini berfungsi sebagai “kakak asuh” yang memfasilitasi rantai pasok dan pengembangan kapasitas.***Rizky