Kementrian Ketenagakerjaan melakukan kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi dan sinkronisasi kebijakan jaminan sosial tenaga kerja di Dirjen PHI dan Jamsosnaker, di Hotel Grand Mercure Jakarta, mulai 4 sampai 6 Desember 2024. Selama kurun waktu 2 dekade setelah lahirnya Sistem Jaminan Sosial Nasional, telah banyak perkembangan positif yang dapat dirasakan oleh Masyarakat Indonesia.
Dalam Penerapan SJSN sejalan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, perlu dilakukan kolaborasi, koordinasi dan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan permasalahan dan strategi konkrit terkait pengembangan jaminan sosial kedepan dan pemenuhan perlindungan secara utuh bagi pekerja baik formal maupun informal dan pekerja migran Indonesia melalui peningkatan kepedulian, kepesertaan, kelembagaan, pengembangan program, dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan secara keberlanjutan.
Output dari kegiatan ini adalah menghasilkan rekomendasi/masukan kebijakan maupun teknis implemenstasi dalam rangka pengembangan jamsosnaker dan peningkatan perlindungan pekerja.
Outcome yang diharapkan dari kegiatan ini adalah :
A. Penguatan dan sinkronisasi kebijakan serta penyelenggaraan Jamsos
B. Optimalisasi layanan program Jamsosnaker
C. Perlindungan Jamsosnaker yang adaptif, Inklusif dan berkelanjutan.
Hasil diskusi ke-4 kelompok dari Forum Komunikasi ini telah berhasil merumuskan dan menyusun rekomendasi serta rencana aksi . Untuk selanjutnya, Rekomendasi tersebut secara langsung diserahan kepada Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI.***Hendi