Ombudsman Republik Indonesia menggelar acara Penyerahan Hasil Kajian & Diskusi Publik terhadap Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaa Terhadap Pekerja Informal. Acara diselenggarakan di Gedung Ombudsman, di Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.

Hadir dalam acara perwakilan Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial dan KSPSI pimpinan Bapak Yorrys

Raweyai, yang diwakili Wakil Sekjen, Rizky Yudha.

Ombudsman Republik Indonesia sebagai Lembaga Negara pengawas penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, memiliki tugas untuk melakukan upaya pencegahan Maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada tahun 2024, Ombudsman Republik Indonesia telah melaksanakan kajian sistemik (Systemic Review) perihal Potensi Maladministrasi pada Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terhadap Pekerja Informal.***Rizky

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *