Jakarta_Kspsinews,- Awal mula Hari Buruh diperingati 1 Mei

Kutipan dari UU Nomor 13 Tahun 2003, buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Lantas, mengapa tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh? Bagaimana sejarah Hari Buruh yang disebut May Day?

Dilansir dari Britannica, 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh bermula dari keputusan federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh pada tahun 1889. Pada saat itu, persatuan buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh untuk memeringati kerusuhan Haymarket di Chicago, AS pada tahun 1886. Kerusuhan Haymarket terjadi karena ratusan ribu buruh di AS berusaha menghentikan dominasi kelompok borjuis, kelompok pemilik modal.

Pada 1 Mei 1886, kumpulan buruh memutuskan melakukan aksi mogok untuk menuntut kesejahteraan hidup. Namun, aksi yang berlanjut ke tengah jalan pada 3 Mei 1886 berubah menjadi peristiwa berdarah lantaran polisi menembaki buruh. Peristiwa itu kemudian dikenang sekaligus diperingati sebagai Hari Buruh dan baru disahkan menjadi UU oleh Presiden AS Grover Cleveland.Hari buruh menyebar ke Eropa Peringatan Hari Buruh kemudian diadopsi di Eropa sebagai bentuk perlawanan terhadap kapitalisme. Hari itu menjadi hari libur di Uni Soviet dan di negara-negara blok Timur. Mereka dulunya menggelar parade, termasuk di Moskwa. Parade dipimpin oleh pejabat tinggi pemerintah dan Partai Komunis, merayakan buruh, dan memamerkan kekuatan militer Soviet. Di Jerman, Hari Buruh ditetapkan sebagai hari libur pada tahun 1933 setelah kebangkitan Nazi.

Tema Hari Buruh 2023

Dikutip dari International Labour Organization (ILO), tema Hari Buruh 2023 adalah World Day for Safety and Health at Work 2023 atau Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sedunia 2023. Disebutkan, lingkungan kerja yang aman dan sehat merupakan prinsip dasar dan hak di tempat kerja. Kemudian pada bulan Juni 2022, Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) memutuskan untuk memasukkan “lingkungan kerja yang aman dan sehat” ke dalam kerangka prinsip dan hak dasar ILO di tempat kerja.

Pada 28 April 2023, ILO merayakan keputusan ini, mengumpulkan para ahli dan konstituen untuk membahas implikasinya terhadap dunia kerja. Serta bagaimana menerapkan hak ini secara praktis di dunia kerja. Ini juga akan berfungsi untuk menyajikan temuan-temuan penelitian tentang status implementasi berbagai ketentuan Konvensi ILO mendasar No. 155 dan No. 187. No.190

Hari Buruh di Indonesia

Hari Buruh yang pertama kali dirayakan di AS lalu menyebar ke Eropa juga dirayakan oleh buruh di Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, Hari Buruh dirayakan dan Sukarno selalu hadir dalam peringatan ini. Terjadi pula unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah dan di depan Istana Merdeka, Jakarta.Menurut Sukarno, buruh harusnya mempertahankan politieke toestand atau keadaan politik yang memungkinkan gerakan buruh bebas berseri.

Namun, berjalannya waktu, Hari Buruh ditiadakan ketika masa pemerintahan Orde Baru atau dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Perayaan tersebut dilarang karena identik dengan paham komunis, yang dibarengi dengan perubahan nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga kerja saat Kabinet Dwikora. Setelah mendapatkan penolakan 1 Mei dijadikan Hari Libur untuk diperingati sebagai Hari Buruh Sedunia di Indonesia, pada tahun 1991 Pemerintah Orde Baru yaitu Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor : 09 tahun 1991 tentang Hari Pekerja Indonesia sering disingkat sebagai HARPEKINDO. Pada 20 Februari 1991, presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto, resmi menetapkan sebagai Hari Pekerja Indonesia. Penetapan itu sesuai dengan pertimbangannya didasarkan dua hal. Pertama, adanya deklarasi Persatuan Buruh Indonesia pada 20 Februari 1973 (FBSI), yang merupakan tonggak sejarah bersatunya para pekerja Indonesia. Kedua, dalam keppres itu disebutkan “untuk menumbuhkan jati diri di kalangan pekerja Indonesia dan lebih meningkatkan kebanggaan para pekerja Indonesia, dalam rangka memotivasi pengabdiannya kepada pembangunan nasional yang dilandasi sistem hubungan industrial Pancasila”, yang pada akhirnya HARPEKINDO di setiap tanggal 20 Februari selalu diperingati sebagai Hari Kelahiran Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Kemudian Hari Buruh jadi hari libur nasional setelah mendapatkan penolakan pada masa Orde Baru, Buruh kembali dapat menggelar Hari Buruh Internasional saat masa Reformasi.  Hari Buruh kemudian ditetapkan oleh Pemerintah sebagai hari libur nasional setiap tahun. Hal tersebut bermula dari pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal pada tahun 2013. “Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional,” ujar Iqbal pada waktu itu. Keputusan menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur nasional mulai berlaku pada tahun 2014 dan berlanjut hingga sekarang.

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hari Buruh 1 Mei, Ini Sejarah dan Tema May Day 2023”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2023/04/30/070000665/hari-buruh-1-mei-ini-sejarah-dan-tema-may-day-2023?amp=1&page=2.

Penulis : Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Editor : Rizal Setyo Nugroho / Tri Ruswati

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *