Jakarta_Kspsinews,- ILO bekerjasama dengan OJK RI dan APINDO menggelar seminar dalam rangka mendorong pembayaran upah digital yang bertanggung jawab bagi UKM dan Pekerja di Indonesia.  Acara diselenggarakan pada di Hotel Pullman, Jakarta, pada Rabu, 6 Desember 2023. Hadir membuka acara Arif Budiman Deputy Apindo bidang UMKM, Diego Rei Director ILO Jakarta & Timor Leste, Roberto Akyuwen dari OJK KR01 dan Andrej Slivnik ILO Global Centre on Digital Wages for Decent Work.

Lokakarya ini dimaksudkan untuk memfasilitasi diskusi mengenai tantangan dan peluang yang dihadapi oleh penyedia layanan keuangan dan penggajian dalam melakukan transisi ke pembayaran upah digital secara bertanggung jawab. Secara khusus, acara ini bertujuan untuk mencapai tujuan berikut: Meningkatkan kesadaran mengenai manfaat pembayaran upah digital yang bertanggung jawab untuk meningkatkan efisiensi UKM dan akses terhadap keuangan serta inklusi keuangan pekerja dan mendiskusikan peran penyedia layanan keuangan dan penggajian dalam transisi ini.

Berbagai lembaga keuangan memberikan pemaparan mengenai pergerakan ekosistem digital di Indonesia, mulai dari Bank BRI, Bank DKI, Bank BJB, ASPI (Asosiasi Pembayaran Indonesia), AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia), DANA Indonesia, serta dari Kemenaker RI dan Perwakilan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam kesempatan tersebut, Andrej Slivnik menyampaikan bahwa ILO mendorong transisi pembayaran upah dari tunai ke digital (non-tunai) secara bertanggung jawab. Di Indonesia khususnya, ILO bekerjasama dengan APINDO mendorong transisi pembayaran upah digital yang bertanggung jawab untuk sektor UKM dengan mengedepankan praktik bisnis yang berkelanjutan dan tetap mendorong penghormatan terhadap hak-hak pekerja, serta memungkinkan para pekerja perempuan dan laki-laki memiliki kendali yang lebih baik atas upah mereka serta memanfaatkan layanan keuangan digital yang lebih luas secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Ekosistem keuangan yang inklusif tentu memiliki peranan penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang mendukung transisi pembayaran upah digital secara bertanggung jawab, yang artinya memenuhi prinsip transparansi, fair treatment, aksesibilitas terhadap upah dan asset, dan adanya pilihan bagi pekerja. ILO berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog antara stakeholder terkait untuk mempromosikan inisiasi ini

Rizky Yudha selaku perwakilan DPP KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai menjelaskan bahwa Jika diterapkan secara bertanggung jawab, pembayaran upah digital – melalui rekening bank, dompet uang seluler, atau kartu prabayar – dapat memberikan manfaat bagi pekerja dan perusahaan. Bagi perusahaan, terutama usaha kecil dan menengah (UKM), upah digital dapat mendorong efisiensi penggajian, transparansi, dan akses terhadap layanan dan pasar keuangan. Transisi dari pembayaran upah tunai ke pembayaran upah digital juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan pekerja dan peluang ekonomi, memberikan mereka kendali yang lebih besar atas upah mereka dan meningkatkan akses mereka terhadap layanan keuangan formal, seperti tabungan, kredit, dan asuransi. Indonesia telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam digitalisasi pembayaran dan layanan keuangan, membuka kebijakan dan memajukan kolaborasi antar pemerintah untuk mendorong inklusi dan literasi keuangan. Meskipun terdapat pencapaian-pencapaian tersebut, masih terdapat hambatan yang menghalangi adopsi penuh pembayaran upah digital dan penggunaan produk dan layanan keuangan secara komprehensif baik oleh UKM maupun pekerja.

ILO Global Center on Digital Wage for Decent Work mempromosikan pembayaran upah digital yang bertanggung jawab bagi UKM dan pekerja di Indonesia dengan meningkatkan praktik bisnis berkelanjutan di perusahaan dan mendorong penghormatan terhadap hak-hak pekerja, serta memungkinkan pekerja perempuan dan laki-laki memiliki kontrol yang lebih baik atas upah dan pekerjaan mereka. memanfaatkan layanan keuangan digital yang lebih luas secara bertanggung jawab. Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan pembayaran upah digital yang bertanggung jawab adalah Pilihan metode pembayaran non-tunai bagi pekerja; Kesempatan dan perlakuan yang adil dalam menggunakan jasa keuangan; Aksesibilitas dan keamanan pendapatan dan aset; Transparansi dan privasi; Kondisi yang memungkinkan termasuk infrastruktur digital dan literasi keuangan.

Pusat Global ILO mengenai Upah Digital untuk Pekerjaan yang Layak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui peran penting yang dimainkan oleh FSP dalam merancang solusi yang memfasilitasi transisi yang bertanggung jawab dan cepat menuju pembayaran upah digital dalam skala yang lebih besar. Kami berkolaborasi dalam acara ini untuk meningkatkan kesadaran dan mendiskusikan tantangan dan peluang bagi FSP dalam konteks ini.

By Admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *