Jakarta_Kspsinews,- International Labour Organization (ILO) kantor Jakarta mengundang Konfederasi Serikat Pekerja dalam Lokakarya “Berbagi Pengetahuan Bagi Serikat Pekerja yang Bertanggung Jawab dan Pekerjaan Layak (Decent Work)”. Empat Konfederasi yang hadir diantaranya KSPSI pimpinan Yorrys Raweyai, K-SARBUMUSI, KSPI, dan KSBSI. Lokakarya yang dibuka oleh Direktur ILO untuk Indonesia-Timor Leste Michiko Miyamoto tersebut berlangsung di Hotel Swissbel, KH.Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Kamis (09/11/2023).
Dalam sambutannya, Michiko mengatakan bahwa sebagai mesin perekonomian, perusahaan perlu menerapkan standar internasional tentang bisnis yang bertanggung jawab yang merupakan hal penting dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Perlu pemahaman tentang praktik bisnis yang bertanggung jawab dan pekerjaan yang layak dari seluruh rantai pasok yang terlibat. Namun tidak hanya sampai itu, peningkatan kontribusi terhadap kepatuhan standar dan daya saing harus mengarah pada tujuan no 8 SDG’s yakni Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan dan layak.
Lokakarya yang merupakan bagian dari Proyek Rantai Pasokan Tangguh, Inklusif, dan Berkelanjutan (RISSC)-Indonesia dan Proyek Ketrampilan Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab Untuk Transisi (METI) Kementerian Perekonomian dan Investasu dengan dukungan Teknis dari Biro Pekerja (ACTRAV) di Bangkok. Kegiatan ini ditujukan sebagai Upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas konfederasi serikat pekerja dan serikat pekerja di tingkat sektoral di bidang elektronik mengenai praktik bisnis yang bertanggung jawab dan pekerjaan yang layak.
Project Coordinator ILO RISSC-Indonesia, Taufik Muhamad menjelaskan bahwa diharapkan melalui kegiatan ini para pemangku kepentingan konfederasi serikat pekerja dapat dibekali informasi dan pengetahuan mengenai praktik bisnis yang bertanggung jawab. Selain itu perlu untuk memahami tantangan dan peluag dalam mengatasi deficit pekerjaan yang layak (termasuk masalah pengembangan ketrampilan) di sektor elektronik di Indonesia dan untuk mengidentifikasi titik masuk serikat pekerja untuk terlibat dalam praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk Uji Tuntas hak Asasi Manusia.
Sementara itu, Sofie Alatas yang merupakan coordinator Kerja Sama Luar Negeri menjelaskan tentang Peraturan Presiden No.60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional(Stranas) Bisnis dan HAM. Sofie menjelaskan bahwa Bisnis yang mengabaikan HAM dampaknya akan sangat buruk, baik untuk pekerjanya, masyarakat, maupun lingkungan sekitar, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Bagi bisnis itu sendiri pengabaian HAM juga akan berpengaruh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan global.
Sofie juga menjelaskan bahwa berdasarkan pasal 2(3) Perpres No.60 Tahun 2023, fungsi Stranas adalah pedoman bagi kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan bisnis dan HAM. Stranas juga berfungsi sebagai pedoman bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan lainnya dan masyarakat untuk ikut serta dalam penghormatan HAM pada sektor bisnis.
Pada kesempatan yang sama, Sagita Adesywi (UNDP) memperkenalkan The UNGP’s BHR yakni The UN Guiding Principles On Business & Human Rights yang terdiri atas tiga pilar yakni Protect, Respect, dan Remedy. Salah satu penekanan yang disampaikan adalah “Human Rights Due Diligence (HRDD)” atau uji ketuntasan sebagai salah satu cara perusahaan menunjukkan komitmennya dalam menghargai hak pekerja, konsumen, dan masyarakat.
Lokakarya juga dihadiri narasumber Henry Wibowo (Deputy HRD General Manager Division Toyota Motor Manufacturing Indonesia), dan Joko Wahyudi (Panasonic).